JAWABAN
Hukum berpacaran setau saya itu haram dan dosanya besar.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Janganlah salah seorang di antara kalian berkhalwat (berdua-duaan) dengan seorang wanita karena sesungguhnya setan menjadi orang ketiga di antara mereka berdua." (H.r. Ahmad, 1:18; Ibnu Hibban (lihat Shahih Ibnu Hibban, 1:463); At-Thabrani dalam Al-Mu'jam Al-Aushath
Semoga membantu ✨
Jawaban:
Pacaran kerap kali dipandang sebagai cara untuk menyalurkan cinta kasih kepada lawan jenis. Ikatan ini identik dengan perlakuan spesial untuk seseorang yang istimewa. Biasanya, hubungan pacaran dijalankan oleh kalangan remaja hingga dewasa
Penjelasan:
Hukum pacaran dalam Islam pada dasarnya menjelaskan bahwa umat islam tidak diperbolehkan memiliki kekasih kecuali ikatan pernikahan. Secara tidak langsung, Rasulullah SAW memberikan peringatan kepada umat Muslim terkait hubungan perempuan dan laki-laki yang terlarang
Zina adalah perbuatan yang diharamkan dan masuk dalam satu diantara dosa besar. ... Sebab pacaran dianggap adalah perbuatan mendekati zina. Karena itu tidak ada budaya pacaran dalam dalam Islam, yang ada hanya melamar dan langsung menikah. Tidak hanya Islam, seluruh agama pun melarang zina.
maaf kalo salah semoga membantu
[answer.2.content]